BAHAN
GALIAN GOLONGAN C
- Pengertian
Bahan Galian Golongan C
Golongan C, yaitu bahan
tambang yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B. Contohnya adalah
bahan-bahan industri. Bahan-nahan ini adalah bahan yang tidak dianggap langsung
mempengaruhi hayat hidup orang banyak
dan digunakan untuk bahan baku industry.
*
Nitrat, pospat, garam dan batu
*
Asbes, talk, mika, grafit dan magnesit
*
Batu permata
*
Pasir kwarsa, kaolin, felspar, gips
*
Batu apung, tras, obsidian, perlit diatome, tanah serap
*
marmer
* Granit, andesit, basal, tanah liat dan pasir
yang tidak mengandung mineral golongan A dan B
- Genesa
Bahan Galian Golongan C
a. Tras
adalah batuan gunung api yang telah mengalami perubahan komposisi kimia yang
disebabkan oleh pelapukan dan pengaruh kondisi air bawah tanah. Trass, Endapan Trass pada umumnya berwarna putih –
keabu-abuan, merupakan lapisan dari endapan tufa Toba yang bersifat tufa
riolitik, tidak menunjukkan suatu perlapisan. Singkapan-singkapan trass sangat
mudah dilihat, umumnya pada tebing-tebing perbukitan tepi jalan.
b. Obsidian, Merupakan batuan yang terbentuk oleh hasil kegiatan
erupsi gunung api bersusunan asam hingga basa yang pembekuannya sangat cepat
sehingga akan terbentuk gelas atau kaca daripada kristal dominan. Obsidian
adalah batuan yang disusun secara keseluruhan dari kaca amorf dan sedikit
kristal feldspar, mineral hitam dan kuarsa.
c.
Tawas, Endapan ini adalah sulfat dari K dan Al
yang mengandung air dan ditemukan sebagai larutan dalam danau-danau kawah
seperti kawah Ijen.
d. Garam tebentuk dari
pengkristalan air laut yang mengalami proses evaporasi akibat sinar matahari sehingga
terbentuk kristal- kristal garam.
e. Marmer terbentuk dari proses
malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu dan tekanan bekerja pada batu
gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga dari dalam bumi. Marmer banyak
digunakan untuk seni pahat, patung, meja, dinding, lantai rumah, dan lain-lain.
Marmer ditambang di Tulungagung (Jawa Timur), Lampung, dan Makassar.
f. Pasir kuarsa adalah bahan
galian yang terdiri atas kristal-kristal silika (SiO2) dan mengandung senyawa
pengotor yang terbawa selama proses pengendapan. Pasir kuarsa juga dikenal
dengan nama pasir putih merupakan hasil pelapukan batuan yang mengandung
mineral utama, seperti kuarsa dan feldspar. Hasil pelapukan kemudian tercuci
dan terbawa oleh air atau angin yang terendapkan di tepi-tepi sungai, danau
atau laut.
g. Mineral mika
ini terbentuk dari pembekuan magma yang mengalami kristalisasi pada suhu yang
intermediet atau 1000o C
sehingga tebentuk pada batuan beku, ketika tekumpul atau terakumulasi setelah
menjadi materi sedimen akan berada pada batuan sedimen, dan pada batuan
metamorf dapat ditemukan karena mineral ini tahan terhadap proses
metamorfosanya sehingga dapat ditemukan di batuan metamorf.
Lempengan
mika
Batuan
yang mengandung mineral mika
h. Talk merupakan mineral metamorf yang dihasilkan dari mineral magnesium seperti piroksen, amfibol, olivin, dan mineral serupa lainnya
dengan adanya karbon dioksida dan air. Hal ini biasa dikenal sebagai karbonasi talek atau steatisasi dan memproduksi sederetan cadas yang
dikenal sebagai karbonat talek. Talk biasanya terbentuk melalui
hidrasi dan karbonasi serpentin.
i. Batu apung ialah tekstural untuk batuan vulkanik yang merupakan lava
berbuih terpadatkan yang tersusun atas piroklastik kaca yang amat mikrovesikular dengan dinding batuan beku gunung berapi ekstrusif yang bergelembung, amat tipis dan
tembus cahaya. Batu apung adalah produk umum letusan gunung (pembentukan Plinius dann ignimbrit) dan umumnya membentuk zona-zona
di bagian ataslava silikat.
j.
Pasir terbentuk dari dari
bahan-bahan mineral penyusun bebatuan, maka mineral jenis apapun dapat kita
temukan dalam struktur pasir ini. mineral dasar penyusun pasir adalah ‘quartz’
(kuarsa), di katakan demikian karena sifatnya yang sangat keras dan jumlahnya
yang melimpah.
k.
Endapan kalsit merupakan hasil retrukturisasi batugamping yang mengkristal
setelah mengalami proses pelarutan. Umumnya terjadi pada batugamping atau marmer dalam masa kristalin yang berlapis dan berupa stalaktit dan
stalakmit.
- Factor-Faktor
Penyebab Terbentuknya Bahan Galian Golongan C
Factor
tenaga eksogen dan tenaaga endogen. Tenaga eksogen yaitu yang bersal dari .
tenaga endogen yang berasal dari dalam . Bahan
galian adalah produk dari suatu magma dimana magma merupakan larutan silica
panas yang kaya akan elemen-elemen volatile dimana magma tersebut berada jauh
di bawah permukaan bumi yang kemudian melalui reaksi panas dari massa padatan.
Faktor yang mempengaruhi persebaran barang tambang
diindonesia
A.geologi
Indonesia terletak padapertemuan3lempeng dunia yaitu eurasi, indo-australia,dan
pasifik.
B.iklim
Kondisi
iklim meliputi curah hujan, suhu cuaca di indonesia berbeda-beda disetiap
tempat. Air dipengaruhi intensitascurah hujan, air sebagai pelarut
danpengangkut mempengaruhu pada komposisi kimiawi mineral penyusun tanah.
C.organisme
Organisme
memegang peranan penting dalam terbentuknya mineral atau barangtambang. Jumlah
barang tambang yang ada sekarang bergantung pada jumlah organisme dulu.
Organisme sebagai unsur pembentuk barang tambang ataumineral.
- Persebaran
Bahan Galian Golongan C
a. Di Indonesia
1)
Batu permata, Bahan
galian ini dikenal juga sebagai batu aji atau batu mulia. Bahan galian ini
dijumpai di Kabupaten Garut bagian selatan tersebar antara lain di Blok
Cilending, Blok Cigajah dan Blok Kiara Payung, Desa Sukarame, Kecamatan
Caringin dengan jumlah cadangan terkira 9.035 ton dengan mutu yang bervariasi.
2)
Marmer atau batu pualam
Merupakan batu kapur yang telah berubah bentuk dan rupanya. Banyak terdapat di Trenggalek, Jawa Timur, dan daerah Bayat ( Jawa Tengah )
Merupakan batu kapur yang telah berubah bentuk dan rupanya. Banyak terdapat di Trenggalek, Jawa Timur, dan daerah Bayat ( Jawa Tengah )
3)
Batu akik
Merupakan batuan atau mineral yang cukup keras dan berwarna. Terdapat di daerah pegunungan dan sekitar aliran sungai.
Merupakan batuan atau mineral yang cukup keras dan berwarna. Terdapat di daerah pegunungan dan sekitar aliran sungai.
4) Mika
: Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan
Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Irian Jaya
5)
Pasir kuarsa : pulau jawa (pantai utara bojonegoro, tuban),pantai utara
madura dan pantai timur sumatra
(bangka belitung, lampung danbengkulu
6) Kalsit : Lokasi
di Indonesia : Sumatera Utara, Sulawesi , Jawa Tengah
7) Garam
Batu : Madura,
jawa Timur, Jamdena,
Kep. Kei, Maluku
8) Batuapung di Indonesia
meliputi pulau Sumatera bagian tengah; Provinsi Sumateri Selatan; pulau-pulau
Krakatau Provinsi Lampung; Ciomas, gunung Kiaraberes, Cicurug, dan Nagrek
Provinsi Jawa Barat; serta jalur vulkanik dari bagian timur kepulauan Indonesia.
- Cara
Melestarikan/Reklamasi
Reklamasi
bekas tambang yang selanjutnya disebut reklamasi adalah usaha memperbaiki atau
memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai
akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara
optimal sesuai dengan peruntukannya. (Permenhut Nomor: 146-Kpts-II-1999).
Rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk memulihkan,
mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas,
dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap
terjaga. Parotta (1993) dalam Setiawan (2003) menyatakan bahwa
tujuan rehabilitasi ekosistem hutan yang m engalami degradasi ialah
menyediakan, mempercepat berlangsungnya proses suksesi alami. Selain itu juga
untuk menambah produktivitas biologis, mengur angi laju erosi tanah, menambah
kesuburan tanah dan menambah kontrol biotik terhadap aliran biogeokimia dalam
ekosistem yang ditutupi tanaman. Kata reklamasi berasal dari kata to
reclaim yang bermakna to bring back to proper state, sedangkan arti
umum reklamasi adalah the making of land fit for
cultivation. Membuat keadaan lahan menjadi lebih baik untuk
dibudidayakan, atau membuat sesuatu yang sudah bagus menjadi lebih
bagus, sama sekali tidak mengandung implikasi pemulihan ke kondisi asal tapi
yang lebih diutamakan adalah fungsi dan asas kemanfaatan lahan. Arti demikian
juga dapat diterjemahkan sebagai kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengubah
peruntukan sebuah lahan atau mengubah kondisi sebuah lahan agar sesuai dengan
keinginan manusia (Young dan Chan, 1997 dalam Nusantara et al. 2004).
Kegiatan
reklamasi meliputi dua tahapan, yaitu:
Pemulihan
lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang sudah terganggu ekologinya.
Mempersiapkan
lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan
selanjutnya.
v Pemulihan
Lahan
Bekas Penambangan
Yang dimaksud dengan pemulihan lahan
terganggu di sin i adalah suatu upaya supaya lahan terganggu ini dapat
dipersiapkan untuk dapat ditanami kembali tanaman tertentu yang sesuai. Lahan
terganggu terjadi karena: (1) Lapisan tanah penutup dikupas/digali dan (2)
Lapisan tanah penutup yang tertimbun oelh material hasil penggalian lapisan tanah penutup di sekitarnya. Pada garis
besarnya rangkaian kegiatan pemulihan lahan terganggu dapat dilakukan
dengan cara penimbunan kembali lubang (sumuran).
pembentukan lahan terganggu. penebaran tanah pucuk _ dan penanaman kembali lahan tersebut dengan tanaman yang sesuai.
pembentukan lahan terganggu. penebaran tanah pucuk _ dan penanaman kembali lahan tersebut dengan tanaman yang sesuai.
a.
Penimbunan
Lubang Tambang
Penimbunan
lubang tarnbang dilakukan dengan material pengisi yang berasal dari penggaiian
kembali material buangan di sekitar lubang tarnbang tersebut, pada
bagian tertentu kalau kondisi memungkinkan maka penggalian material pengisi
ini diupayakan mencapai permukaan tanah pucuk semula yang tertimbun
material buangan (sesuai kondisi sebelum dilakukan penambangan). Penggalian
kembali material buangan mencapai permukaan tanah pucuk sernula ini. diharapkan
dapat mengurangi jumlah tanah pucuk yang akan ditebarkan nantinya.
b.
Pembentukan
Lahan Terganggu
Setelah
kegiatan penimbunan kembali lubang sumuran selesai, dilanjutkan dengan
pembentukan lahan terganggu (disturbed area). Pembentukan lahan
terganggu disesuaikan dengan kemiringan lereng bukit dan pengaturan aliran air
permukaan untuk memperkecil bahaya longsoran dan erosi.
c.
Penebaran Tanah
Pucuk
Pada lahan yang telah diberituk yang tidak ada/sedikit
sekali tanah pucuknya (top soil), kernudian ditebarkan tanah
pucuk. Tanah pucuk yang ditebarkan ini berasal dari tambang Nara, atau herasal
dari lahan yang telah dibentuk tersebut yang mempunyai tanah pucuk yang tebal.
Penanaman Tanaman
Pionir
Lahan di bekas
tambang rakyat di beberapa tempat tergolong lahan yang kurang subur dan telah
mengalarni degredasi yang cukup parch, sehingga perlu penanaman pohon pionir.
v
Tata
Kelola Pertambangan Indonesia
Aturan
pelaksana UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
pengembangan sistem data dan informasi, pelaksanaan pengawasan dan
pengoptimalan penerimaan negara.
Dasar
kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang
menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam
era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi
dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
Pertama.
Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah
untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran
serta masyarakat lokal.
Kedua.
Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya
hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
a. Sebagian pendapatan pemerintah dari
sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu
bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada
sektor-sektor pertambangan lainnya.
b. Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang
bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan
memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
c. Aspek lingkungan baik fisik maupun
sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha
pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan
tersebut.
Ketiga, Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks
suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat
dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian
akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama
seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung.
Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat. Jadi, tidak adil bila
ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau
masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha
tersebut. Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan
dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran
lokal akan menjadi semakin signifikan.
Keempat,
sumberdaya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi
dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus
dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan
sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep
eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya
dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan
limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan
efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam
setiap aktifitas pertambangan.
d.
Pendekatan
Kemitraan
Tantangan
masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk sektor pertambangan harus
dihadapi bersama melalui pendekatan kemitraan (partnership) yang berdasarkan
hubungan yang fair dan equitable, artinya pemerataan tanggung jawab dan tugas.
Sasaran
akhir dari reklamasi adalah terciptanya lahan bekas tambang
yang kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat
dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukkannya.
Daftar Pustaka
https://m.facebook.com/notes/mining-mineral-dan-batubara/klasifikasi-tambang-menurut-golongannya/194992237217787/. diakses 8maret 2015.
https://nooradinugroho.wordpress.com/2008/10/15/golongan-bahan-galian/diakses
10 maret
http://werdiati.blogspot.com/2014/09/sebaran-barang-tambang-indonesia.html diakses 8maret 2015.
http://www.tekmira.esdm.go.id/data/PasirKwarsa/ulasan.asp?xdir=PasirKwarsa&commId=25&comm=Pasir%20Kwarsa
Fhardi Suganda 06.23 diakses 8maret 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar