Translate

Sabtu, 05 Desember 2015

GEOLOGI TATA LINGKUNGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C

BAHAN GALIAN GOLONGAN C

  1. Pengertian Bahan Galian Golongan C
Golongan C, yaitu bahan tambang yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B. Contohnya adalah bahan-bahan industri. Bahan-nahan ini adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak dan digunakan untuk bahan baku industry.
* Nitrat, pospat, garam dan batu
* Asbes, talk, mika, grafit dan magnesit
* Batu permata
* Pasir kwarsa, kaolin, felspar, gips
* Batu apung, tras, obsidian, perlit diatome, tanah serap
* marmer
* Granit, andesit, basal, tanah liat dan pasir yang tidak mengandung mineral golongan A dan B

  1. Genesa Bahan Galian Golongan C
a.    Tras adalah batuan gunung api yang telah mengalami perubahan komposisi kimia yang disebabkan oleh pelapukan dan pengaruh kondisi air bawah tanah. Trass, Endapan Trass pada umumnya berwarna putih – keabu-abuan, merupakan lapisan dari endapan tufa Toba yang bersifat tufa riolitik, tidak menunjukkan suatu perlapisan. Singkapan-singkapan trass sangat mudah dilihat, umumnya pada tebing-tebing perbukitan tepi jalan.
b.    Obsidian, Merupakan batuan yang terbentuk oleh hasil kegiatan erupsi gunung api bersusunan asam hingga basa yang pembekuannya sangat cepat sehingga akan terbentuk gelas atau kaca daripada kristal dominan. Obsidian adalah batuan yang disusun secara keseluruhan dari kaca amorf dan sedikit kristal feldspar, mineral hitam dan kuarsa.
c.     Tawas, Endapan ini adalah sulfat dari K dan Al yang mengandung air dan ditemukan sebagai larutan dalam danau-danau kawah seperti kawah Ijen. 
d.    Garam tebentuk dari pengkristalan air laut yang mengalami proses  evaporasi akibat sinar matahari sehingga terbentuk kristal- kristal garam.
e.    Marmer terbentuk dari proses malihan batu gamping atau batu kapur. Suhu dan tekanan bekerja pada batu gamping karena adanya tenaga endogen atau tenaga dari dalam bumi. Marmer banyak digunakan untuk seni pahat, patung, meja, dinding, lantai rumah, dan lain-lain. Marmer ditambang di Tulungagung (Jawa Timur), Lampung, dan Makassar.
f.     Pasir kuarsa adalah bahan galian yang terdiri atas kristal-kristal silika (SiO2) dan mengandung senyawa pengotor yang terbawa selama proses pengendapan. Pasir kuarsa juga dikenal dengan nama pasir putih merupakan hasil pelapukan batuan yang mengandung mineral utama, seperti kuarsa dan feldspar. Hasil pelapukan kemudian tercuci dan terbawa oleh air atau angin yang terendapkan di tepi-tepi sungai, danau atau laut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuIv5n7I0HYh89x1ile2rdB325Be3BoF1GNcTX0VWIFK_UDyvJDmUFZSF3uVroXY8NyDrjoTARWDB8dmZCDXKkCYmE7Xc431BXsQZOXbMht0buQSVuBWXWoW_N27lllZeC0IAeygEBHYo/s200/kuarsa.jpg

g.    Mineral mika ini terbentuk dari pembekuan magma yang mengalami kristalisasi pada suhu yang intermediet atau 1000o C sehingga tebentuk pada batuan beku, ketika tekumpul atau terakumulasi setelah menjadi materi sedimen akan berada pada batuan sedimen, dan pada batuan metamorf dapat ditemukan karena mineral ini tahan terhadap proses metamorfosanya sehingga dapat ditemukan di batuan metamorf.
Lempengan mika
Batuan yang mengandung mineral mika

h.    Talk merupakan mineral metamorf yang dihasilkan dari mineral magnesium seperti piroksen, amfibol, olivin, dan mineral serupa lainnya dengan adanya karbon dioksida dan air. Hal ini biasa dikenal sebagai karbonasi talek atau steatisasi dan memproduksi sederetan cadas yang dikenal sebagai karbonat talek. Talk biasanya terbentuk melalui hidrasi dan karbonasi serpentin.
i.     Batu apung ialah tekstural untuk batuan vulkanik yang merupakan lava berbuih terpadatkan yang tersusun atas piroklastik kaca yang amat mikrovesikular dengan dinding batuan beku gunung berapi ekstrusif yang bergelembung, amat tipis dan tembus cahaya. Batu apung adalah produk umum letusan gunung (pembentukan Plinius dann ignimbrit) dan umumnya membentuk zona-zona di bagian ataslava silikat.

j.      Pasir terbentuk dari dari bahan-bahan mineral penyusun bebatuan, maka mineral jenis apapun dapat kita temukan dalam struktur pasir ini. mineral dasar penyusun pasir adalah ‘quartz’ (kuarsa), di katakan demikian karena sifatnya yang sangat keras dan jumlahnya yang melimpah. 

k.    Endapan kalsit merupakan hasil retrukturisasi batugamping yang mengkristal setelah mengalami proses pelarutan. Umumnya terjadi pada batugamping atau marmer dalam masa kristalin yang berlapis dan berupa stalaktit dan stalakmit. 
  1. Factor-Faktor Penyebab Terbentuknya Bahan Galian Golongan C
Factor tenaga eksogen dan tenaaga endogen. Tenaga eksogen yaitu yang bersal dari . tenaga endogen yang berasal dari dalam . Bahan galian adalah produk dari suatu magma dimana magma merupakan larutan silica panas yang kaya akan elemen-elemen volatile dimana magma tersebut berada jauh di bawah permukaan bumi yang kemudian melalui reaksi panas dari massa padatan.

Faktor yang mempengaruhi persebaran barang tambang diindonesia
A.geologi
Indonesia terletak padapertemuan3lempeng dunia yaitu eurasi, indo-australia,dan pasifik.
B.iklim
Kondisi iklim meliputi curah hujan, suhu cuaca di indonesia berbeda-beda disetiap tempat. Air dipengaruhi intensitascurah hujan, air sebagai pelarut danpengangkut mempengaruhu pada komposisi kimiawi mineral penyusun tanah.
C.organisme
Organisme memegang peranan penting dalam terbentuknya mineral atau barangtambang. Jumlah barang tambang yang ada sekarang bergantung pada jumlah organisme dulu. Organisme sebagai unsur pembentuk barang tambang ataumineral.

  1. Persebaran Bahan Galian Golongan C
a.    Di Indonesia
1)    Batu permata, Bahan galian ini dikenal juga sebagai batu aji atau batu mulia. Bahan galian ini dijumpai di Kabupaten Garut bagian selatan tersebar antara lain di Blok Cilending, Blok Cigajah dan Blok Kiara Payung, Desa Sukarame, Kecamatan Caringin dengan jumlah cadangan terkira 9.035 ton dengan mutu yang bervariasi.
2)    Marmer atau batu pualam
Merupakan batu kapur yang telah berubah bentuk dan rupanya. Banyak terdapat di Trenggalek, Jawa Timur, dan daerah Bayat ( Jawa Tengah )
3)    Batu akik
Merupakan batuan atau mineral yang cukup keras dan berwarna. Terdapat di daerah pegunungan dan sekitar aliran sungai.
4)    Mika : Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Irian Jaya
5)    Pasir kuarsa : pulau jawa (pantai utara bojonegoro, tuban),pantai utara madura dan pantai timur sumatra (bangka belitung, lampung danbengkulu
6)    Kalsit : Lokasi di Indonesia : Sumatera Utara, Sulawesi , Jawa Tengah
7)    Garam Batu : Madura, jawa Timur, Jamdena, Kep. Kei, Maluku
8)    Batuapung di Indonesia meliputi pulau Sumatera bagian tengah; Provinsi Sumateri Selatan; pulau-pulau Krakatau Provinsi Lampung; Ciomas, gunung Kiaraberes, Cicurug, dan Nagrek Provinsi Jawa Barat; serta jalur vulkanik dari bagian timur kepulauan Indonesia.

  1. Cara Melestarikan/Reklamasi
Reklamasi bekas tambang yang selanjutnya disebut reklamasi adalah usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya. (Permenhut Nomor: 146-Kpts-II-1999). Rehabilitasi hutan dan lahan adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktifitas, dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.  Parotta (1993) dalam Setiawan (2003) menyatakan bahwa tujuan rehabilitasi ekosistem hutan yang m engalami degradasi ialah menyediakan, mempercepat berlangsungnya proses suksesi alami. Selain itu juga untuk menambah produktivitas biologis, mengur angi laju erosi tanah, menambah kesuburan tanah dan menambah kontrol biotik terhadap aliran biogeokimia dalam ekosistem yang ditutupi tanaman. Kata reklamasi berasal dari kata  to reclaim  yang bermakna to bring back to proper state, sedangkan arti umum reklamasi  adalah the making of land fit for cultivation.  Membuat keadaan lahan menjadi lebih baik untuk dibudidayakan,  atau membuat sesuatu yang sudah bagus menjadi lebih bagus, sama sekali tidak mengandung implikasi pemulihan ke kondisi asal tapi yang lebih diutamakan adalah fungsi dan asas kemanfaatan lahan. Arti demikian juga dapat diterjemahkan sebagai kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengubah peruntukan sebuah lahan atau mengubah kondisi sebuah lahan agar sesuai dengan keinginan manusia (Young dan Chan, 1997 dalam Nusantara et al. 2004).
Kegiatan reklamasi meliputi dua tahapan, yaitu:
Pemulihan lahan bekas tambang untuk memperbaiki lahan yang sudah terganggu ekologinya.
Mempersiapkan lahan bekas tambang yang sudah diperbaiki ekologinya untuk pemanfaatan selanjutnya.
v  Pemulihan    Lahan          Bekas Penambangan
Yang dimaksud dengan pemulihan lahan terganggu di sin i adalah suatu upaya supaya lahan terganggu ini dapat dipersiapkan untuk dapat ditanami kembali tanaman tertentu yang sesuai. Lahan terganggu terjadi karena: (1) Lapisan tanah penutup dikupas/digali dan (2) Lapisan tanah penutup yang tertimbun oelh material hasil penggalian lapisan tanah penutup di sekitarnya. Pada garis besarnya rangkaian kegiatan pemulihan lahan terganggu dapat dilakukan dengan cara penimbunan kembali           lubang (sumuran).
pembentukan lahan terganggu. penebaran tanah pucuk _ dan penanaman kembali lahan tersebut dengan tanaman yang sesuai.

a.        Penimbunan Lubang Tambang
Penimbunan lubang tarnbang dilakukan dengan material pengisi yang berasal dari penggaiian kembali material buangan di sekitar lubang tarnbang tersebut, pada bagian tertentu kalau kondisi memungkinkan maka penggalian material pengisi ini diupayakan mencapai permukaan tanah pucuk semula yang tertimbun material buangan (sesuai kondisi sebelum dilakukan penambangan). Penggalian kembali material buangan mencapai permukaan tanah pucuk sernula ini. diharapkan dapat mengurangi jumlah tanah pucuk yang akan ditebarkan nantinya.
b.        Pembentukan Lahan Terganggu
Setelah kegiatan penimbunan kembali lubang sumuran selesai, dilanjutkan dengan pembentukan lahan terganggu (disturbed area). Pembentukan lahan terganggu disesuaikan dengan kemiringan lereng bukit dan pengaturan aliran air permukaan untuk memperkecil bahaya longsoran dan erosi.
c.        Penebaran Tanah Pucuk
Pada lahan yang telah diberituk yang tidak ada/sedikit sekali tanah pucuknya (top soil), kernudian ditebarkan tanah pucuk. Tanah pucuk yang ditebarkan ini berasal dari tambang Nara, atau herasal dari lahan yang telah dibentuk tersebut yang mempunyai tanah pucuk yang tebal.









                                            
                                            


Penanaman Tanaman Pionir
Lahan di bekas tambang rakyat di beberapa tempat tergolong lahan yang kurang subur dan telah mengalarni degredasi yang cukup parch, sehingga perlu penanaman pohon pionir.
v  Tata Kelola Pertambangan Indonesia
Aturan pelaksana UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pengembangan sistem data dan informasi, pelaksanaan pengawasan dan pengoptimalan penerimaan negara.
Dasar kebijakan publik di bidang pertambangan adalah UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa: bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam era desentralisasi saat ini maka kegiatan pertambangan tidak terpisahkan lagi dengan pengambilan kebijakan di tingkat daerah sehingga:
Pertama. Pemerintah pusat hendaknya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola kegiatan pertambangan yang melibatkan sebanyak mungkin peran serta masyarakat lokal.
Kedua. Apabila risikonya tidak besar serta teknologinya dikuasai dan permasalahannya hanya modal, maka dana dapat dikumpulkan melalui beberapa cara, yaitu:
a.       Sebagian pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan umum yang sudah memberikan keuntungan banyak (misal: batu bara). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk eksplorasi dan investasi pada sektor-sektor pertambangan lainnya.
b.      Membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bertugas mengelola kekayaan mineral di daerah tersebut seoptimal mungkin dengan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
c.       Aspek lingkungan baik fisik maupun sosial harus dipertimbangkan dalam setiap kontrak pertambangan dan pengusaha pertambangan harus menyediakan biaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Ketiga, Menurut ahli ekonomi Kaldor dan Hicks suatu tindakan dikatakan bermanfaat apabila golongan yang memperoleh manfaat dari usahanya dapat memberi kompensasi bagi golongan yang menderita kerugian akibat usaha tersebut sehingga posisi golongan kedua tersebut paling jelek sama seperti sebelum adanya usaha tersebut dan golongan pertama masih untung. Golongan kedua tersebut dapat berupa alam maupun masyarakat. Jadi, tidak adil bila ada suatu usaha yang kemudian menyebabkan lingkungan menjadi lebih rusak atau masyarakat menjadi lebih menderita dibandingkan keadaan sebelum adanya usaha tersebut. Peran pemerintah daerah akan menjadi lebih besar dalam penanganan dampak lingkungan pertambangan ini, sehingga penguatan institusi di tataran lokal akan menjadi semakin signifikan.
Keempat, sumberdaya alam sebagai sumber untuk kegiatan pertambangan dan energi dimanfaatkan dari sistem ekologi oleh karena itu syarat mendasar yang harus dipatuhi adalah tidak melanggar daya dukung ekosistem. Untuk dapat memanfaatkan sebanyak-banyakinya sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia, konsep eko-efisiensi harus menjadi acuan utama yaitu memanfaatkan sebanyak-banyaknya dan membuang atau memboroskan sesedikit mungkin yang juga berarti meminimumkan limbah. Dapat disimpulkan bahwa eko-efisiensi sekaligus akan meningkatkan efisiensi ekonomi. Untuk itu ekonomi lingkungan perlu diperhitungkan dalam setiap aktifitas pertambangan.
d.    Pendekatan Kemitraan
Tantangan masa depan yang dihadapi bangsa Indonesia termasuk sektor pertambangan harus dihadapi bersama melalui pendekatan kemitraan (partnership) yang berdasarkan hubungan yang fair dan equitable, artinya pemerataan tanggung jawab dan tugas.
Sasaran akhir dari reklamasi adalah terciptanya lahan bekas tambang yang  kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali sesuai dengan peruntukkannya.






Daftar Pustaka

https://nooradinugroho.wordpress.com/2008/10/15/golongan-bahan-galian/diakses 10 maret







Tidak ada komentar:

Posting Komentar